NIM:C03205012. Bibliografi hlm. 95-97.
NIM: C01398146.
Skripsi menjawab tiga masalah: 1. Bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran konservasi taman hutan. 2. Bagaimana sanksi pelanggaran konservasi taman hutan, dan 3. Bagaimana perspektif fikih jinayah terhadap saksi pelanggaran konservasi Tahura R. Soedjo di wilayah SKPPKH Mojokerto
Kepastian hukum dari suatu akad perwakafan adalah suatu peniscayaan sebagai jaminan bahwa telah terjadi suatu peristiwa hukum perwakafan. Diantara wujud kepastian hukum itu adalah adanya bukti pencatatan (bukti tertulis) dalam sebuah akta n surat al-Baqarah ayat 282, secara umum ditegaskan bahwa untuk menjamin kepastian hukum suatu akad (transaksi) muamalah harus dilakukan pencatatan yang posis…
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi lapangan (field reserch) dengan metode purposive sampling untuk menjawab pertanyaan bagaimana peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam memberdayakan masyarakat desa Kecamatan Sidoarjo menurut PP Nomor 72 Tahun 2005 Jo. Perda Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2006 dan bagaimana peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa Kecamatan Sidoarjo…
NIM:C01207007Bibliografi hlm. 65-67
NIM:C03205012Bibliografi hlm. 95-97
NIM:CO2303009.
NIM:CO3300086.
NIM: C03399157. Bibliografi hlm 63-64.