Salah satu fungsi hukum pidana adalah untuk memberikan dasar legitimasi bagi tindakan-tindakan represif negara terhadap seseorang atau kelompok orang yang melakukan perbuatan mengancam, membahayakan, dan merugikan kepentingan negara. Dalam era reformasi seperti sekarang ini diharapkan dapat dihindari terjadinya tindakan yang sewenang-wenang dari aparat penegak hukum, terhadap wargamasyarakat ya…