Masalah harta warisan memang tidak akan pernah habis untuk dibicarakan. Dalam Islam masalah pengurusan harta warisan dalam hukum waris. Hukum waris ini dimaksudkan sebagai suatu hukum yang mengatur bagaimana hubungan hak dan kewajiban seseorang yang telah meninggal dunia dengan ahli warisnya. Dalam penentuan pihak yang menjdi ahli waris, hukum waris Islam mensyaratkan adanya hubungan kekerabata…
Apa yang menjadi kerisauan dalam tulisan ini adalah adanya ketetapan yang dirasa kurang adil" terhadap anak yang lahir karena hubungan zina. Sebutan yang kurang simpatik bahkan terkesan merendahkan seperti
Dalam konteks ajaran islam, persoalan gender masih terposisikan sebagai wacana yang problematic dan sampai sekarang belum ditemukan satu titik pemahaman kongkrit yang disepakati oleh berbagai pihak. Di satu pihak, ada kelompok pemikiran yang menganggap bahwa sistem hubungan laki-laki dan perempuan di dalam stuktur masyarakat saat ini telah sesuai dengan ajaran Islam, karenanya persoalan gender …
Hukum kewarisan Islam di Indonesia tidak bisa diterapkan secara otomatis, walaupun jumlah penduduk yang beragama Islam sangat besar. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya adalah karena Indonesia merupakan salahsatu bekas negara jajahan Barat yang dijajah selama kurang 3.5 abad. Hal ini sangat mempengaruhi sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai negara bekas jajahan Barat, …
Kewarisan pada awal-awal Islam, disamping karena adanya pertalian nasab atau hubungan kerabat juga karena pengangkatan anak/adopsi. Nabi Muhammad saw sebelum diangkat menjadi Rasul, pernah mengambil anak angkat Zaid bin Haritsah, setelah ia bebaskan dari status perbudakannya. Karena status anak angkat pada saat itu identik dengan anak keturunannya sendiri, para sahabat memanggilnyabukan Zaid bi…
There are many different interpretations of ijtihad, part af them are narrower and other are more free. Example is al Syatibi, he is the fundamental reformer of ushul fiqh. He tries to reduce the ijtihad meaning. He emphasizes in maximal strive of mujtahid with out any physics burden to their weakness, in other to give the wide move and dynamic of ijtihad. Principally, part of ulama are have eq…
Bibliografi hlm. 116-120.
Tesis (M.A.) - IAIN Sunan Ampel, Surabaya, 1999.
Bibliografi hlm. 109-112.
Bibliografi hlm. 100-102.