Politik hukum Hindia Belanda didasarkan pada kepentingan penjajahan mereka atas Nusantara [Indonesia]. Pada awalnya Belanda menempuh politik hukum kompromistis, namun kurang menguntungkan. Lalu, da…
The future of Islamic law in Indonesia depends on three factors, namely: 1. Islamic law caracteristic 2. policy of law politic in reformation era, and 3. conciousness of moslem society to practise …