Artikel
Tradisi selametan kematian dalam tinjauan hukum Islam dan budaya
Berbicara tradisi orang Jawa tidak lepas dari akulturasi antara tiga agama yakni Hindu, Budha, dan Islam. Hasil dari gesekan tersebut melahirkan suatu tradisi Islam Jawa yang masih berbau Hindu dan Budha. Bagaimana akulturasi ini, digunakan paradigma antropologi-fenomenologi, meskipun menjadikan dokumen sebagai sumber utamanya. Fenomenologi digunakan untuk memahami pemaknaan tradisi selametan, dan pendekatan normatif digunakan untuk perspektif Islam. Dapat diketahui bahwa masyarakat Jawa dikenal mempunyai suatu tradisi dalam berbagai ritual yang merupakan sebuah gambaran atau wujud ekspresi yangdilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu warisan tersebut adalah selametan kematian yang merupakan sebagai suatu rasa tanggungjawab apabila ada orang yang meninggal dunia, baik itu keluarga sendiri, maupun tetangga. Orang Jawa pada umumnya masih percaya bahwa roh orang yang meninggal (makhluk halus) itu masih hidup dialam kubur/alam barzah dan lambat laun akan pergi dari tempat tinggalnya. Kepercayaan orang Islam Jawa terhadap orang yang telah meninggal dunia perlu dikirim do’a, maka timbul suatu kebiasaan kirim do’a dikalangan masyarakat, sehingga perlu diadakan ritual tahlilan.
Pen 20170245 | J 297.05 Pen | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain