Artikel
Perubahan sosial dan kaitannya dengan pembagian harta warisan dalam perspektif Hukum islam
Penelitian ini merupakan satu kajian mengenai perubahan sosial dan kaitannya dengan pembagian harta warisan dalam perspektif hukum Islam. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perubahan sosial dalam pembagian harta warisan. Untuk mengumpulkan data, kajian ini menggunakan kajian kepustakaan (library research). Hasil kajian ini menegaskan bahwa perubahan sosial dapat mempengaruhi perubahan hukum dalam pembagian harta warisan. Namun, hukum yang berubah adalah hukum yang dihasilkan dari al-maslahah al-mursalah, seperti permasalahan wasīyyat al-wajībah yang telah diundang-undangkan di negeri-negeri muslim. Sedangkan hukum-hukum qat‘i dalam pembagian harta tidak akan berubah oleh perubahan zaman baik disebabkan oleh faktor-faktor sosial maupun faktor-faktor lainnya. Penelitian ini juga memberi saran untuk pengkajian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang berpengaruh dalam pembagian harta warisan. Hal ini karena penulis menemukan beberapa kekurangan hal-hal terkait seperti pemakaian kaidah fiqh dan ushul.
Isl 20160441 | J 297.05 Isl | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain