Artikel
Pemikiran Feminisme Muslim di Indonesia tentang Fiqih Perempuan
Dalam tiga dasawarsa terakhir, terjadi transformasi masyarakat di Indonesia dari patriarki menuju masyarakat yang berkesetaraan gender. Pergumulan antara sex dan gender ini makin meningkat di tangan pemikir feminis muslim Indonesia. Diferensiasi antara sex laki-laki dan perempuan sebagai sebuah kodrat Tuhan di satu sisi dengan gender sebagai sebuah konstruk budaya di sisi yang lain memunculkan paling tidak tiga mainstream pemikiran feminis muslim di Indonesia. Melalui ranah gender yang berbasis fiqh perempuan, kajian ini mencoba untuk mengeksplorasi mainstream pemikiran feminis muslim Indonesia terkait kesetaraan gender. Melalui sejumlah data yang berserakan dalam sejumlah karya yang dimunculkan tiga feminis muslim Indonesia yakni Ratna Megawangi, Husain Muhammad, dan Muchith Muzadi dapat diilustrasikan bahwa, pertama sex dan gender adalah satu hal yang identik dan ini berarti bahwa diferensiasi laki-laki dengan perempuan merupakan hal yang natural, sunnat Alla>h dan kesetaraan harus dimaknai sebagai sunnat Alla>h; kedua sex dan gender merupakan hal yang berbeda, yang pertama merupakan kodrat Tuhan, sedangkan yang kedua adalah hasil konstruk budaya, karenanya harus didudukkan pada posisi masing-masing melalui cara pandang baru, melalmpaui cara pandang ulama klasik; ketiga walaupun terdapat deferensiasi antara sex dan gender, namun keduanya harus diposisikan pada tempatnya masing-masing tanpa harus menafikan perspektif ulama klasik.
Tah 20160350 | J 001.4/2 Tah | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain