Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap transaksi jual beli BBM dengan nota print berbeda: Study kasus SPBU pertamina di Surabaya Utara
Skripsi dengan judul Analisis Hukum Islam Terhadap Transaksi Jual beli BBM dengan Nota Print Berbeda (Study Kasus SPBU Pertamina di Surabaya Utara)” ini merupakan penelitian yang akan menjawab permasalahan; 1) Bagaimana mekanisme transaksi jual beli BBM dengan nota print yang berbeda di salah satu SPBU Pertamina Surabaya Utara? dan 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap mekanisme transaksi jual beli BBM dengan nota print yang berbeda di salah satu SPBU Pertamina Surabaya Utara?rnPenelitian ini adalah penelitian lapangan, yang dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif, yakni menggambarkan kondisi, situasi, atau fenomena yang tertuang dalam data yang diperoleh tentang faktor dan mekanisme Jual beli BBM dengan Nota Print yang berbeda yang terjadi di salah satu SPBU Pertamina yang ada di Surabaya Utara kemudian dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif, yaitu menganalisis data khusus tentang jual beli BBM dengan Nota Print yang berbeda pada salah satu SPBU Pertamina di Surabaya Utara yang telah dikumpulkan dengan teori Sadd Az|-Z|ari>’ah untuk kemudian ditarik suatu kesimpulan.rnTransaksi jual beli BBM dengan Nota Print yang berbeda di salah satu SPBU Pertamina yang ada di Surabaya Utara diawali dengan pemesanan nota print yang dilakukan oleh pihak sopir kepada operator SPBU. Lalu operator SPBU akan mengambil nota print dari pembeli yang tidak meminta nota printnya. Pada hari berikutnya, saat sopir yang memesan itu datang dan membeli BBM, baru terjadilah jual beli nota print tersebut. Menurut hukum Islam, transaksi ini sah karena telah memenuhi rukun lima jual beli yaitu: penjual, pembeli, barang yang dijual, akad dan kerelaan kedua belah pihak. Dari kelima rukun tersebut semuanya memenuhi syarat. Jual beli nota print yang dilakukan oleh operator SPBU Pertamina di Surabaya utara dengan sopir salah satu perusahaan swasta dan BUMN tersebut pada awalnya boleh-boleh saja karena telah mememnuhi rukun dan syarat jual beli, akan tetapi karena dampak atau akibat yang ditimbulkan dengan adanya transaksi tersebut adalah merugikan beberapa pihak, maka perbuatan jual beli BBM dengan Nota Print yang berbeda tersebut menjadi dilarang, Dengan menggunakan metode Sadd Az|-Z|ari>’ah, yaitu melarang suatu pekerjaan yang pada awalnya diperbolehkan, karena dapat menimbulkan sesuatu yang menyebabkan terjadinya kemad}aratan, maka jual beli BBM dengan Nota Print yang berbeda pada SPBU Pertamina tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan untuk menghindari kemad}aratan, yaitu kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan swasta dan BUMN maupun pihak SPBU sendiri.rn
S-2014/M/004 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain