Skripsi
Analisis huku Islam terhadap komersialisasi do'a di pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta
Masalah yang diteliti dalam skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Komersialisasi Doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta ini adalah (1) Bagaimana praktik komersialisasi doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta ? (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap komersialisasi doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta?rnSehubungan dengan rumusan masalah tersebut, penulis mengumpulkan data yang dibutuhkan melalui teknik observasi, dokumentasi dan melakukan wawancara dengan informasi kunci serta responden yang terkait. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif, yaitu dengan berpijak pada teori upah ujrah yang kemudian dikemukakan berdasarkan fakta-fakta tentang komersialisasi doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta dan mengacu pada hasil analisis untuk kesimpulan yang sekaligus sebagai jawaban atas rumusan masalah pada penumumian ini.rnKesimpulan dalam penelitian ini yaitu (1) Prosedur terjadinya komersialisasi doa di pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta adalah, para pendoa menawarkan untuk mendoakan kepada para peziarah dan ketika selsai melaksanakan doa ziarah maka mereka meminta bayaran dengan pematokan harga minimal Rp. 10.000,-. Pekerjaan yang dilakukan ini adalah menjual doa dengan mematok harga kepada peziarah. (2) Pada praktek ujrah di pemakaman Jeruk Purut bertentangan dengan hukum Islam, sebab tidak sesuai dengan syarat diperbolehkannya memberikan upah, memberi upah dalam hal ibadah tidak diperbolehkan dan melanggar aturan yang ada sejak jaman Rasul. Pekerjaan seperti ini tidak sesuai dengan al-Quran dan Hadist, dan menurut Mazhab Hanafi haram hukumnya mengambil upah dalam hal Ibadah.rnSejalan dengan kesimpulan di atas, ada beberapa saran yang ingin penulis sampaikan: Kepada pengurus pemakaman hendaknya lebih mengkaji dan menumumi kepada apa yang dilakukan oleh pendoa agar tidak terjadi titip doa berbayar atau komersialisasi doa di pemakaman umum Jeruk Purut tersebut. Kemudian kepada para peziarah hendaknya lebih mengetahui dan memahami cara berdoa, jika belum bisa berdoa dengan bahasa Arab maka berdoa dengan bahasa Indonesia pun Tuhan menerima.rn
S-2014/M/093 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain