Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap praktik utang piutang hewan ternak sebagai modal pengelola sawah Kabupaten Pamekasan
Skripsiinimerupakanhasilpenelitianlapangan (Field Research) tentangAnalisisHukumIslamTerhadapPraktikutangPiutangHewanTernakSebagai Modal PengelolaSawah Di DesaRagangKecamatanWaruKabupatenPamekasan. Penelitianinibertujuanuntukmenjawabpertanyaanmengenaibagaimanapraktikutangpiutanghewanternaksebagai modal pengelolasawah di DesaRagang,danbagaimanaanalisishukum Islam terhadaputangpiutanghewanternaksebagai modal pengelolasawah di DesaRagang.rnDalam Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara.Yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yang memaparkan atau menjelaskan data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan metode induktif, dimulai dari hal-hal yang bersifat khusus, yaitu tentang praktik hutang piutang hewan ternak sebagai pengelola sawah, kemudian ditarik kepada hal-hal yang bersifat umum kaitannya dengan hukum Islam serta ditarik kesimpulan.rn Dalampraktik yang terjadi ketika hujan atau musim kemarau biasanya para petani membutuhkan modal untuk mengelola sawahnya.Maka masyarakat desa biasanya meminjam hewan ternak kepada masyarakat yang mampu yang mempunyai banyak modal.Yaitu dengan cara meminjam seekor sapi untuk dijual dan apabila pada waktu itu sapi tersebut laku atau harga jual pada waktu itu sejumlah Rp 6.000.000,00. maka dari pemilik modal atau orang yang meminjamkan harus mengembalikan dengan nominal uang sejumlah Rp 10.000.000,00 dan sistem pengembaliannya selama 4 bulan. Hasil penelitian menyimpulkan dalam hukum Islam kengenai tardisi tersebut menurut beberapa kalangan ulama seperti yang dijelaskan di atas maka tradisi tersebut dilarang dalam hukum Islam.Jika akad tersebut menggunakan akad mud}a
S-2014/M/077 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain