Skripsi
Arisan motor dengan menggunakan sistem lelang menurut perspektif hukum Islam : Studi kasus di Dusun Kempreng desa Janjungsari Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo
Skripsi yang berjudul “Arisan Motor Dengan Menggunakan Sistem Lelang Menurut Perspektif HukumIslam (Study Kasus Di Dusun kempreng Desa Tanjungsari Kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktik arisan motor dengan menggunakan sistem lelang. Dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap arisan motor dengan menggunakan sistem lelang.rnData penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik observasi, yaitu pengamatan terhadap fenomena-fenomena yang terjadi pada arisan motor, dan tehnik wawancara yaitu tanya jawab antara kedua belah pihak dengan catatan-catatan yang masih memungkinkan variasi pertanyaan yang disesuaikan dengan situasi pada arisan motor, dan dokumentasi yaitu peneliti menyelidiki benda tertulis seprti buku-buku, dokumen, peraturan-peraturan dan lain sebagainya. Dan menggunakanteknikfield research yaitu sebuah teknik pengambilan data melalui penelitian yang terjadi di lapangan. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan metode penelitian kualitatif deskriptif, yaitu dengan caramenuturkan da nmenguraikan serta menjelaskan data yang terkumpul. Metode ini digunakan untuk mengetahui gambaran tentang bagaimana praktik arisan motor dengan menggunakan sistem lelang. Obyek penelitian adalah penyelenggara arisan motor dan peserta arisan motor.rnDari hasil penelitian di lapangan, arisan motor yang diselenggarakan pak Pitono di Dusun Kempreng Desa Tanjungsari Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dalam pengundiannya menggunakan sistem lelang, yaitu siapapun peserta arisan yang berani melelang dengan harga yang paling tinggi dialah yang akan mendapatkan sepeda motor tersebut. Sistem lelang tersebut menggunakan nilai minimum (10%)lelang yang ditetapkan oleh penyelenggara arisan. Untuk itu nominal lelang yang diajukan oleh peserta arisan harus lebih tinggi dari nilai minimum lelang, dan apabila suatu saat tidak ada yang melelang maka arisan dilakukan dengan cara diundi dan peserta yang mendapatkan undian tersebut harus membayar sebesar nilai minimum lelang, dan bagi peserta yang mendapat giliran terakhir tetap membayar sebesar nilai minimum lelang. Kewajiban peserta arisan adalah membayar angsuran pada setiap bulannya serta menaati semua isi perjanjian yang telah disepakati. Kewajiban penyelenggara arisan yaitu menyediakan semua yang dibutuhkan dalam arisan, termasuksepeda motor. rnHasilpenelitian yang dapatdiambildaripelaksanaanarisan motor dengan sistem lelang tersebut dilihat dari segi akadnya ada kesepakatan diantara peserta dan penyelenggara arisan motor. Isi perjanjiannya sesuai dengan pelaksanaan arisan motor dengan menggunakan sistem lelang, arisan motor tersebut sesuai dengan hukum islam, dikarenakan tidak adanya pihak yang merasa dirugikan, mereka melakukannya atas dasar suka sama suka. Dan peserta arisan mengikuti arisan motor inisemata-mata atas dasar saling tolong menolong. rn
S-2014/M/068 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain