Skripsi
Tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian pembiayaan mudarabah pada nasabah yang telah pailit di PT. BNI Syariah Cabang Ngagel Surabaya
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Pembiayaan Mud{a>rabah pada Nasabah yang Telah Pailit di PT. BNI Syari’ah Cabang Ngagel Surabaya” Penelitian ini bertujuan untuk menjawab persoalan tentang Bagaimana Penyelesaian Pembiayaan Mud{a>rabah pada Nasabah yang Telah Pailit di PT. BNI Syari’ah Cabang Ngagel dan Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Pembiayaan Mud{a>rabah pada Nasabah yang Telah Pailit di PT. BNI Syari’ah Cabang Ngagel.rnData penelitian ini dihimpun melalui tehnik interview dan observasi yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu metode yang digunakan untuk memaparkan atau menjelaskan yang terkait dengan pembahasan yang kemudian dianalisis. Setelah itu penulis melakukan analisis hukum Islam dengan menggunakan pola pikir induktif, yaitu pola pikir yang berpijak pada fakta-fakta yang bersifat khusus kemudian diteliti dan akhirya dikemukakan pemecahan persoalan yang bersifat umum. Pola pikir ini berpijak pada teori-teori mud{a>rabah, tafli>s, dan hukum Islam, kemudian dikaitkan dengan fakta di lapangan tentang penyelesaian pembiayaan mud{a>rabah pada nasabah yang telah pailit di PT. BNI Syari’ah Cabang Surabaya.rnHasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian pembiayaan mud{a>rabah pada nasabah yang telah pailit di PT. BNI Syari’ah yang berujung pada pelelangan atau penjualan barang jaminan dengan cara mengambil standart antara harga barang yang ditentukan oleh pemerintah dengan harga barang jaminan itu pada harga pasar. Menurut Hukum Islam, penyelesaian pembiayaan mud{a>rabah pada nasabah yang telah pailit dengan penjualan barang jaminan ini tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan hukum Islam.rnSejalan dengan kesimpulan di atas, hendaknya PT. BNI Syari’ah menyelesaikan pembiayaan sesuai dengan prinsip syari’ah serta melaksanakan akad mud{a>rabah sesuai dengan rukun dan syaratnya.rn
S-2014/M/070 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain