Skripsi
Tinjauan hukum Islam terhadap penetapan pengadilan agama Ambarawa Semarang no. 001/Pdt.P/2014/PA. AMB. tentang dispensasi nikah di bawah umur akibat hamil di luar nikah
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian perpustakaan untuk menjawab tiga permasalahan, pertama: faktor apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam penetapan No.0010/Pdt.P/2014/PA.Amb tentang dispensasi nikah di bawah umur akibat hamil di luar nikah di P.A Ambawara, kedua: apaakibat hukum dari penetapan No.0010/Pdt.P/2014/PA.Amb, dan ketiga bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim terhadap penetapan No.0010/Pdt.P/2014/PA.Amb. dalam tinjauan hukum Islam.rnSumber-sumber penelitian yang berupa bahan hukum primer dan sekunder dihimpun melalui kajian teks dan wawancara yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptifanalitik dengan pola pikir deduktif.rnKesimpulan dari penelitian ini antara lain:pertama: pertimbangan hakim dalam penetapan No.0010/Pdt.P/2014/PA.Amb adalah alat-alat bukti yang sah; persetujuan kedua calon mempelai;kondisi cucu pemohon yang telah hamil di luar nikah; dan kemapanan calon mempelai laki-laki. Kedua, akibat hukum dari penetapan No.0010/Pdt.P/2014/PA.Amb adalah cucu pemohon mendapatkan hak untuk menikah dan dinikahkan. Ketiga, dasar hukum yang digunakan hakim dalam penetapan tersebut telah sesuai dengan hukum Islam. Sebab, dalam pertimbangan hakim serta dasar hukum yang digunakan hakim dalam penetapan No.0010/Pdt.P/2014/PA.Amb tidak keluar dari hukum yang berlaku, baik hukum positif maupun hukum Islam.rnUntuk menghindari dan mencegah lajunya permohonan dispensasi nikah maka disarankan: Pertama,hendaknya bagi pihak yang berwenang agar membuat alasan-alasan yang membolehkan orang mengajukan permohonan dispensasi nikah. Kedua, bagi para hakim agar lebih tetiti dan sungguh-sungguh dalam menemukan hukum yang selanjutnya menerapkannyapada perkara dispensasi nikah, khususnya bagi pemohon yang mengajukan permohonan dispensasi nikah untuk anak perempuannya yang telah hamil di luar nikah. rn
S-2014/AS/099 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain