Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap larangan nikah nyigar kupat : Studi kasus di Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yaitu, mengapa pernikahan nyigar kupat itu dilarang dan bagaimana analisis hukum islam terhadap larangan pernikahan nyigar kupat ?. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dengan tehnik snow balling dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebenarnya larangan melakukan pernikahan nyigar kupat di dalam islam tidak ada atau tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan tersebut, akan tetapi larangan itu timbul dari hukum adat yang diyakini oleh masyarakat di Kecamatan Ngunut yang ada turun temurun dari zaman nenek moyang mereka dan masih dijalankan oleh sebagian besar masyarakat, di dalam islam terdapat larangan penikahan yang bersifat selamanya, antara lain karena adanya adanya kekerabatan, sesusuan, dan adanya hubungan pernikahan atau semenda.
S-2014/AS/071 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain