Skripsi
Analisis maslahah mursalah terhadap pandangan hakim pengadilan agama Pasuruan Tentang hukuman pelaku nikah sirrî dalam rancangan undang-undang hukum materiil peradilan agama bidang perkawinan
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Maslahah Mursalah Terhadap Pandangan Hakim Pengadilan Agama Pasuruan Tentang Hukuman Pelaku Nikah Sirrî dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan” Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan yang adadiantaranya yang pertama : Bagaimana pandangan hakim Pengadilan Agama Pasuruan terhadap Hukuman pelaku nikah sirî dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama bidangperkawinan? Dan kedua: Bagimanaanalisismas}lah}ah mursalahtentanghukumanpelakunikahsirrî?rn Untukmenjawabpermasalahan di atas, penulismelakukanpenelitiandenganmengunakantehnikpengumpulan data: yaitumelaluimetodewawancara (interview) dandokumentasi. Selanjutnya, data yang terkumpuldianalisisdenganmengunakanmetodedeskriptifanalisisdenganpolapikirdeduktifuntukmemperjelaskesimpulannya.rnHasilpenelitianmenyimpulkanduahal: yaitu, pertama, bahwadaribeberapainforman, yang tidakmenyetujuiadanyahukumanbagipelakunikahsirrîhanyasatu orang. Informantersebuttidaksetujukarenahukumanbagipelakunikahsirrîtidaksesuaidengansyari’at Islam, dandianggapmelemahkanhukum Allah. Informanlainnyamenyetujuiadanyahukumanbagipelakunikahsirrîuntukmenjagakemaslahatanumatmanusiadanmenghindarikemad}aratan. Kedua, penelitian ini menggunakananalisismas}lah}ah mursalahterhadap pandangan hakim Pengadilan AgamaPasuruandalamkasushukumanpelakunikahsirîberdasarkankaidahدَرْءُالْمَفاَسِدِ مُقَدَّمٌ عَلىَ جَلْبِ الْمَصاَلِحArtinya: Menolakkerusakanitulebihdiutamakandaripadamenarik mas}lah}ah (kebaikan) yang dilakukan demi mengambilmanfaatkebaikan agar jauhdarisegalakemad}aratan, dalamrangkamenjagakemas}lahatanmanusiarnDengan menggunakan analisis maslahahmursalah, terlihatbahwapandangan yang diutarakanmayoritas hakim PA Kota Pasuruanmenyetujuiadanyahukumanbagipelakunikahsirrî, karenaterlalubanyakdampaknegatif yang ditimbulkanolehpernikahansirrî. Setujudenganadanya RUU tentanghukumanbagipelakunikahsirrîkarenauntukmenjagakemas}lah}atanmanusiadanmencegahdarikemad}aratan. Denganmenggunakanteorimas}lah}ah mursalah,hukuman pelaku nikah sirrîadalahbolehwalaupuntidakadaketentuanyadalamsyariat Islam.halinidilakukan demi menghilangkanmafsadahdanmengambilmanfaat, dengandemikianaspekmas}lah}ah mursalahterhadaphukumanpelakunikahsirrîsesuaidengantujuanmas{lah}ahdantidakbertentangandengan nass.rnSebagai saran, pembuat Undang-undang dapat mengesahkan Undang-undang hukuman pelaku nikah sirrî sehingga memberikan pembaruan hukum perkawinan di Indonesia.Untukmemenuhikebutuhanhakimdalammemeriksa, memutus danmenyelesaikanperkara. Danmasyarakat yangpencarikeadilan agar mendapat kepastianhukum.rn
S-2014/AS/130 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain