Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap putusan hakim NO.1764/Pdt.G/2012/PA.Mlg tentang penolakan perlawanan terhadap putusan verstek
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim No: 1764/Pdt.G/2012/Pa.Mlg Tentang Penolakan Perlawanan Terhadap Putusan Verstek” merupakan hasil penelitian lapangan Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan majelis hakim dalam menolak perlawanan terhadap putusan Verstek tersebut.rnUntuk mendapatkan data mengenai alasan majelis hakim dalam menolak putusan hakim tersebut, Peneliti menggunakan observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan beberapa hakim yang ada di Pengadilan Agama Malang yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif untuk menarik sebuah kesimpulan.rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa penolakan perlawanan terhadap putusan Verstek adalah untuk memberi perlindungan hukum terhadap hak-hak isteri dalam masa perkawinannya. Sehingga tercipta kemaslahatan dalam para pihak yang terkait, sebab dasar perlawanan tersebut menggunakan permohonan pembatalan perkawinan yang jelas sangat mrugikan pihak terlawan (isteri), sehingga majelis hakim perlu menolak adanya perlawanan tersebut guna terciptanya kemaslahatan antara para pihak yang terkait. Adapun dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara tersebut berdasarkan Undang-Undang No.1 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 22 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 ditegaskan bahwasanya:” Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan”.rnDari hasil penelitian di atas penulis mengharapkan kepada Pengadilan Agama Kota Malang dalam menerima dan memeriksa serta memberikan putusan atau penetapan harus lebih dipertimbangakan dalam segi kemaslahatan maupun kemadlorotan sesuai dengan .peraturan perundang-undangan yang berlaku.rn
S-2014/AS/136 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain