Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap praktek pembagian waris beda agama di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Pembagian Waris Beda Agama di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan” ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana praktik kewarisan beda agama di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan? Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek pembagian waris beda agama di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan?rnUntuk menjawab pertanyaan di atas, penulis melakukan penelitian kualitatif dan mengumpulkan data dengan metode wawancara dan studi dokumen. Wawancara dilakukan kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan agama di Desa Balun Kecamatan Turi. Setelah data terkumpul, data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif analitis dengan pola pikir induktif. rnHasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pembagian harta peninggalan di Desa Balun Kecamatan Turi dibagi atas dasar sama rata. Dengan memberikan bagian kewarisan kepada setiap anak dan keturunannya. Tidak membedakan apakah anak itu berbeda agama dengan pewaris atau tidak. Praktik pembagian waris di Balun masih sangat dipengaruhi oleh adat lama yang mewariskan harta dengan merata kepada semua anak keturunannya. Pengaruh ini dapat dilihat dari pelaksanaan warisan harta di kalangan pemeluk agama Islam yang memiliki keturunan beragama Kristen atau Hindu tetap membagi pembagian waris secara adil dan merata. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik keluarga.rnPelaksanaan pembagian harta waris di Desa Balun ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kewarisan Islam. Secara normatif bila mengikuti aturan Islam sesuai dengan ijma ulama mazhab seperti Sy
S-2014/AS/055 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain