Skripsi
Tinjauan hukum Islam terhadap penggunaan tubektomi di Desa Noreh Kecamatan SresehrnKabupaten Sampang
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul TinjauanrnHukum Islam Terhadap Penggunaan Tubektomi di Desa Noreh Kecamatan SresehrnKabupaten Sampang.rnPenelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan tentang 1. Bagaimana praktekrnpelaksanaan terjadinya Tubektomi di desa Noreh Kecamatan Sreseh KabupatenrnSampang? 2. Mengapa terjadi penggunaan Tubektomi di desa Noreh KecamatanrnSreseh Kabupaten Sampang? 3. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadaprnpenggunaan Tubektomi di desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang?rnPenelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, yaitu mengadakanrnpenelitian pada konteks suatu kebutuhan sebagaimana adanya (alami) berdasarkanrnfakta empiris tanpa dilakukan perubahan dan intervensi oleh peneliti..rnDari hasil penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulkan bahwarnmasyarakat Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang melakukanrnpembatasan kelahiran melalui media Tubektomi, sebagai alat kontrasepsi mereka.rnAkan tetapi terjadi kesalahan dari segi niatnya yang memang tidak ingin memilikirnketurunan untuk dikarenakan kesibukan duniawi serta takut akan tidak bisarnmengurus dan merawat anak.rnSejauh pengertiannya adalah Tanzim Al Nasl (pengaturan keturunan), bukanrnTahdid Al Nasl (pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (ta’qim) dan aborsirn(isqot al-haml), maka KB tidak dilarang. Pemandulan dan aborsi yang dilarang olehrnIslam disini adalah tindakan pemandulan atau aborsi yang tidak didasari medis yangrnsyari`i.rnBegitu pula dengan pemandulan, jika dilakukan dalam keadaan darurat karena alasanrnmedis, seperti pemandulan pada wanita yang terancam jiwanya jika ia hamil ataurnmelahirkan maka hukumnya mubah..rnKepada seluruh warga masyarakat Desa Noreh Kecamatan Sreseh KabupatenrnSampang yang akan melakukan Keluarga Berencana dengan menggunakanrnTubektomi hendaknya dipikirkan atau dipertimbangkan lagi secara masak-masak agarrntidak menyesal dikemudian hari. Kalau bisa diupayakan terlebih dahulurnmenggunakan alat atau cara kontrasepsi Keluarga Berencana yang benar-benarrndibolehkan oleh Islam semisal dengan ’azl seperti yang dilakukan oleh para sahabatrndi jaman Nabi atau bisa menggunakan suntik, pil, kondom, implant, dan IUD (spiral).
S-2014/AS/046 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain