Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap tajdid al nikah : Studi kasus Desa Pandean, Banjarkemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian lapangan yang dilaksanakan di Desa Pandean, Banjarkemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tajdid al-Nikahdi Desa Pandean, Banjarkemantren kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo”. Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana pelaksanaan Tajdid al-Nikah yang dilakukan dilakukan masyarakat Desa Pandean serta bagaimana analisis hukum Islam terhadap Tajdid al-Nikahdi Desa Pandean, Banjarkemantren.rnrnMetode penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data penelitiannyadiperolehmelaluiwawancarakepadaparapihak yang berpsangkutan, tokohmasyarakatdanmasyarakat, selanjutnyadilakukananalisisdenganmenggunakanpolapikirDeduktifyaitupenelitian yang menggambarakanhasilpenelitiandiawalidenganmengemukakankenyataan yang bersifatumumdarihasilpenelitiantentangadanyafaktaTajdi>d al-nika>h di Desa Pandean, Banjarkemantrensertakemudiandicocokkandenganteoriataudalil yang bersifatkhusustentangTajdih yang adadalamhukum IslamrnKesimpulandariskripsiiniadalahbahwahPraktikpelaksanaanTajdihdi Desa Pandean, BanjarkemantrenKecamatanBuduranKabupatenSidoarjoadalahPasangan yang akanmelakukantajdid al-nikahmendatangirumahmodin, pasangansuamiistrimempersiapkanrukundansyaratpernikahan, IjabdanQobul yang disertaidenganmaharolehsuamikepadaistrikemudiandilanjutkandengankhutbahnikah, dan yang terakhiradalahdoa yang dipimpinolehpenghulu. DenganprosesiTajdihjugadapatmemberikannilaikeberkahanbagikeduamempelaidanadapunmenuruthukum Islam pelaksanaanTajdih yang dilakukan di Desa Pandean, BanjarkemantrenKecamtanBuduranKabupatenSidoarjotidakmenyalahiaturanhukum Islam karenatidakbertentangandengankonsepAl-adatumuhakkamah yang memilikiartibahwasanyaadatkebiasaandapatditetapkansebagaihukumjadikesimpulanyahukumdariTajdihadalahboleh (mubah).rn.Agar tidakterjadipergeseranmaknadariTajdih yang berdampaktidaksejalansyariat Islam, makasebaiknyasebelummelaksanakanTajdid al-nikahdiupayakanuntukmengkajilebihjauhmaknasebenarnyadariTajdihtersebutsecarakomprehensif. Karenasetiapperbuatanitudinilaidariniatanawal yang mendorong orang tersebutmelakukanya. Dan diharapkan.rn
S-2014/AS/081 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain