Skripsi
Analisis fiqih jinayah terhadap putusan pengadilan negeri Lamongan No:164/Pid.B/2013/PN.LMG tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Penelitianinibertujuan untuk menjawab rumusan masalah pertama : bagaimana putusan hukum hakim tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam putusan pengadilan Negeri Lamongan No : 164/Pid.B/2013/PN.LMG. keduaBagaimanaPandangan fiqih jinayah terhadap putusan pengadilan Negeri Lamongan No : 164/Pid.B/2013/PN.LMGterhadappenganiayaan yang mengakibatkankorbanmeninggaldunia.rnPenelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian pustaka, yaitu penelitian data-data yang diperoleh dari dokumen atau arsip hukum, berupa putusan Pengadilan Negeri Lamongan No : 164/Pid.B/2013/PN.LMG serta buku-buku yang berhubungan dengan materi yang penulis tulis dalam skripsi ini. Metode yang digunakan dalam menganalisis data penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pola pikir induktif.rnHasilpenelitianmenyimpulkanbahwa putusan Hukum hakim tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia berdasarkan telah terpenuhinya semua unsur-unsur dari pasal 351 ayat (3) KUHP seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Dalam memutuskan perkara ini hakim juga mempertimbangkan keterangansaksi, keterangan terdakwa, fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Oleh karena itu terdakwa dipidana dengan 5 bulan penjara dan tidak perlu menjalaninya dikarenakan dikenakan hukuman bersyarat, Dalam fiqih jinayah atau hukum pidana Islam perkara ini disamakan dengan pembunuhan semi sengaja. Untuk sanksinya yaitu berupa hukuman pokok berupa diyat dan kifarat, sedangkan untuk hukuman penggantinya berupa hukuman ta’zir. Dalamkasusiniparaterdakwameskipuntelahmelakukanperbuatantersebut, namunpara terdakwa tidak bisa dikenakan hukumantersebut, karena adanya unsur pepembelaan diri, sehingga para terdakwa terbebas dari pertanggung jawaban pidana dalam Islam.rn
S-2014/SJ/031 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain