Artikel
Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Era Globalisasi: Antara Ide dan Realita.
Globalisasi merupakan perkembangan dunia yang tidak bisa terelakkan lagi. Setiap warga negara harus siap menghadapi era globalisasi ini begitu juga anak. Ada banyak aspek positif yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk menunjang tumbuh kembag dan belajar mereka, akan tetapi banyak juga aspek negatif yang harus diwaspadai. Aturan hukum tentang perlindungan anak diera globalisasi ini sudah ditetapkan, oleh karena itu penegakan hukumnya dibutuhkan peran orang tua, masyarakat, sekolah, pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang layak terhadap perkembangan jiwa anak.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain