Artikel
Revitalisasi Komite Madrasah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Di Madrasah.
Partisipasi masyarakat sering diwujudkan dengan keikutsertaan para orang tua dalam kegiatan di Madrasyah yang terwadai didalam komite Madrasyah. Hal ini madrasyah merupakan terobosan baru pemerintah dalam mewujudkan kerjasama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat untuk ikut memikirkan perkembangan yang ada di Madrasyah. Dewan Pendidikan dan Komite Madrasyah merupakan amanat rakyat telah tertuang dalam UU No. 25 tahun 2003 tentang sisitem Pendidikan Nasional dan UU No.25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2003-2004.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain