Artikel
Implikasi Tindak Pidana di Luar KUHP Dalam Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Taraf Sinkronisasi)
Pengaturan tindak pidana di luar HUHP terkandung hukum acara pidana (khusus) pada sisi lain terdapat KUHP (umum). Hukum acara pidana berperan penting dalam system peradilan pidana terpadu. Aspek substansi dalam sistem peradilan pidana harus selaras, harmonis dan sinkron (vertical maupun horizontal), tidak tumpang tindi (Overlapping). Penelitian ini bertolak dari implikasi diaturnya tindak pidana di luar KUHPmenimbulkan beragam hukum acara pidana dansoal konsistensi dalam penerapannya. pendekatan yang dugunakan adalah normatif- yuridis dan study kasus. Data dianalisis secara kualitatif diskriptif. Tujuan penelitian untuk mendekteksi taraf sinkronisasi peraturan. Hasil penelitian : terdapat banyak surat edaran yang dikeluarkan oleh sub sistem peradilan seperti, kepolisian, kejaksaan, dan peradilan. Dalam beberapa hal implementasinya tiudak konsisten seperti, kasus KAI vs PERADI di Kupang dan putusan pra peradilan PN Kupang.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain