Skripsi
Makna tradisi sesajen dalam acara pernikahan bagi masyarakat Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamobgan
Ada dua rumusan masalah yang hendak dikaji dalam skripsi ini, yaitu: (1) Bagaimana makna tradisi sesajen dalam acara pernikahan bagi masyarakat Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan? (2) Bagaimana tipologi masyarakat dalam mempertahankan tradisi sesajen padaacara pernikahan di Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan?rnUntuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode ini dipilih agar diperoleh data penelitian yang bersifat mendalam dan menyeluruh mengenai makna tradisi sesajen dalam acara pernikahan di Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Data yang diperoleh kemudian disajikan secara deskriptif dan dianalisis dengan teori fenomenologi Alfred Schutz.rnDari hasil penelitian ini ditemukan bahwa (1) Ada perbedaan pemaknaan terhadap tradisi sesajen dalam acar pernikahan, disni masyarakatyang mempunyai background pendidikan tinggi seperti mahasiswa agama memaknai tradisi sesajen dalam pernikahan hanya sekedar warisan nenek moyang yang harus dilestarikan dan diturunkan dari generasi kegenerasi saja. Sedangkan masyarakat yang memiliki background pendidikan rendah seperti para orang tua yang identik masih percaya dengan mitos memberikan pemaknaan terhadap sesajen itu sebagai bentuk penghormatan atau tegur sapa kepada nenek moyang yang mendiami tempat tersebut, hal ini dilakukan supaya dalam melaksanakan pernikahan berjalan dengan lancar tidak ada gangguan-gangguan dan memperoleh keselamatan, seperti halnya pengantin tidak mengalami kesurupan. (2) Bentuk tipologi masyarakat dalam mempertahankan tradisi sesajen saat acara pernikahan dibentuk faktor warisan nenek moyang dan kepercayaan masyarakat Mayong terhadap simbol (sesajen) sangat sakral.
D-2013/SOS/008 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain