Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap sistem jual beli ikan tambak dengan perantara pihak kedua di Desa Dinoyo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Analisis Hukum Islam Terhadap Sistem Jual Beli Ikan Tambak Dengan Perantara Pihak Kedua Di Desa Dinoyo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.” Penelitian ini bertujuan untuk menjawab persoalan tentang Bagaimana Praktik Jual Beli Ikan Tambak Dengan Perantara Pihak Kedua Di Desa Dinoyo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dan Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Jual Beli Ikan Tambak Dengan Perantara Pihak Kedua Di Desa Dinoyo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan ?rnData penelitian ini dihimpun melalui teknik, interview yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu metode yang digunakan untuk memaparkan atau menjelaskan yang terkait deengan pembahasan yang kemudian dianalisis. Setelah itu penulis melakukan analisis hukum islam dengan menggunakan pola piker induktif, yaitu memaparkan hal-hal yang bersifat khusus dalam system jual beli ikan tambak dengan perantara pihak kedua di Desa Dinoyo kemudian menganalisisnya terhadap hal-hal yang bersifat umum tentang wakalah dalam ketentuan islam. rnDalam sistem Jual Beli Ikan Tambak Dengan Perantara Pihak Kedua Di Desa Dinoyo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, pemilik ikan tidak melakukan tidak melakukan penjualan secara langsung tetapi melalui perantara atau wakil, dimana proses tersebut terjadi ketika tengkulak membawa ikan yang suda dibesarkan oleh petani tambak untuk dijual ke TPI, kemudian setelah ikan laku dijual tengkulak tidak memberikan hasil penjualan dari TPI akan tetapi nota yang didapat berasal dari tengkulak, dalam praktiknya proses perwalian jual beli sudah terjadi antara pemilik ikan dan tengkulak didasarkan saling percaya antara kedua belah pihak, akan tetapi pelaksanaanya kurang terbukanya pihak wakil terhadap pemilik ikan syarat dari wakil bisa rusak dan bisa menimbulkan kecurangan di dalamnya.rnDari hasil penelitian lapangan dan analisis hukum islam maka penulis disini menyimpulkan tidak diperbolerkan sistem jual beli pada pihak kedua karena jual beli tersebut cacat karena kurang terbukanya wakil dalam Sistem Jual Beli Ikan Tambak Dengan Perantara Pihak Kedua Di Desa Dinoyo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dikarenakan terdapat ketidakjelasan mengenai hasil penjualan oleh wakil dan tidak sesuai dengan hukum islam karena terdapat unsur Gharar yang bisa menimbulkan kecurangan dalam jual beli tersebut.rn
S-2013/M/096 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain