Skripsi
Studi hukum Islam terhadap aplikasi Qard dalam tabungan umum syariahdi BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya
Studi Hukum Islam Terhadap Aplikasi Qard} Dalam Tabungan Umum Syariah di BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana aplikasi qard} dalam tabungan umum syariah di BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya?, bagaimana perhitungan bonus/tambahan pada saldo tabungan umum syariah di BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya?, bagaimana analisis hukum Islam terhadap aplikasi qard} dalam tabungan umum syraih di BMT UGT Sidogiri rnCabang Demak Surabaya? Data penelitian yang dihimpun menggunakan metode interview, studi dokumen dan studi pustaka, kemudian dianalisis dengan teknik Deskriptif-Analitis, yaitu memaparkan kondisi dan situasi yang tertuang dalam data yang diperoleh rntentang aplikasi qard} dalam tabungan umum syariah di BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya kemudian dianalisis dengan menggunakan teori qard}. rnAdapun hasil penelitian menyebutkan bahwa Aplikas qard} dalam tabungan umum syariah di BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya ini yaitu uang nasabah dalam tabungan diniatkan dengan melaksakan perjanjian (ijab qabul) untuk dihutang oleh pihak BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya. Akan tetapi pada transaksi menabung untuk setoran tunai selanjutnya dan seterusnya tidak dilakukan perjanjian (ijab qabul) oleh BMT. Perhitungan bonus menggunakan prosentase yang pasti yang sudah menggunakan aplikasi komputer. rnDari hasil penilitian didapatkan kesimpulan bahwa tabungan umum syariah berubah menjadi hutang. Perubahan itu menimbulkan praktek yang tidak logis yaitu: (a) tabungan umum syariah yang merupakan simpanan jika menggunakan akad qard} akan lebih banyak mendapatkan resiko, seperti uang tabungan yang dihutangkan bisa rnjadi tidak dapat kembali atau hilang, (b) qard} yang dilakukan oleh BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya dalam tabungan umum syariah ini akan menimbulkan sikap memperdaya nasabah. Karena nasabah itu tidak begitu paham kalau uang tabungannya itu dihutangkan, mereka hanya paham uang dalam tabungan untuk disimpan. BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya dalam perhitungan bonus ini menggunakan prosentase yang pasti dan itu sudah diaplikasikan pada komputer. Analisis hukum Islam terhadap aplikasi qard} dalam tabungan umum syariah di BMT UGT Sidogiri Cabang Demak Surabaya tidak diperbolehkan karena kurang sesuai dengan hukum islam tentang qard. Dan jika di akad qard} hanya akan terjadi pada transaksi awal sedang transaksi selanjutnya tidak masuk akad qard} dan juga akan menghasilkan dampak negatif serta kurang selaras dengan prinsip tabungan yaitu menyimpan atau menyelamatkan uang. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankankepada pihak rnBMT jika masih terus menggunakan akad qard} harus mengubah seluruh sistem yang sekarang, atau lebih baik dihapuskan dan dirubah menggunakan akad wadiah yad ad-damanah.
S-2013/M/106 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain