Skripsi
Tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian ganti rugi pembatalan keberangkatan calon jama'ah haji khusus tahun 2012 oleh Isbir Tour Travel Sukolelo Surabaya
Saat ini banyaknya bermunculan biro perjalanan haji yang menamakan diri sebagai biro perjalanan haji plus disebabkan oleh semakin besarnya minat masyarakat Muslim di Indonesia yang ingin melaksanakan rukun Islam ke 5 (lima) yaitu menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Menjamurnya biro perjalanan haji plus tersebut mengakibatkan adanya persaingan antara biro perjalanan haji plus dan umroh satu dengan yang lainnya, menjanjikan keberangkatan yang lebih cepat dari pada biro perjalanan lainnya, seperti hal nya Isbir tour travel. Pihak Isbir tour travel menjanjikan bahwa calon jama’ah haji khusus dapat berangkat menuju tanah suci rnuntuk melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan daftar tunggu. Akan tetapi janji tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak Isbir tour travel dengan alasan visa yang belum keluar. Oleh karena tidak dipenuhinya perjanjian oleh pihak Isbir calon jama’ah haji khusus, maka pihak Isbir pun berkewajiban memberikan ganti rugi rnterhadap para calon jama’ah haji khusus. Penulis ingin mengkaji tentang bagaimana penyelesaian ganti rugi Isbir terhadap calon jama’ah haji khusus dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian ganti rugi tersebut. rnPenulis menggunakan metode penelitian empiris dengan jenis pendekatan adalah deskriptif analisis. Tujuan penelitian adalah untuk dapat memperoleh data dan informasi tentang cerita kronologis pembatalan keberangkatan ibadah haji tersebut, untuk mengungkapkan faktor penyebab pihak Isbir tour travel batal rnmemberangkatkan jamaah haji plusnya, bentuk ganti rugi yang diberikan Isbir terhadap calon jamah haji dan realita aplikasi ganti rugi terhadap calon jama’ah haji khusus. rnAdapun hasil penelitian yang diperoleh adalah faktor yang menyebabkan pihak Isbir Tour Travel batal memberangkatkan jamaah haji khususnyaadalah karena terkendala oleh visa yang belum keluar, ganti rugi yang diberikan Isbir kepada calon jama’ah haji khusus ini berupa pemberangkatan ibadah haji khusus ditahun ini rnditambah fasilitas umrah gratis, dan realita aplikasi ganti rugi yang diberikan Isbir kepada calon jama’ah haji khusus ini sebagian sudah terlaksana yaitu fasilitas umrah ditahun ini (2013). Kesimpulan yang dapat diambil oleh penulis adalah pihak Isbir tour travel sudah berusaha bertanggung jawab atas kesalahan yang sudah diperbuat, dan telah sesuai dengan tinjauan hukum Islam, serta bentuk ganti rugi yang diberikan kepada calon jama’ah haji khusus ini merupakan keputusan yang terbaik dan tidak menyimpang dari tinjauan hukum Islam.
S-2013/M/049 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain