Skripsi
Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pencantuman klausula baku pada karcis parkir kendaraan bermotor kepada pengelola jasa parkir menurut undang-undang NO.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: (1) bagaimana sanksi tindak pidana pencantuman klausula baku pada karcis parkir kendaraan bermotor terhadap pengelola jasa parkir menurut Pasal 18 ayat (1) jo. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK)?; dan (2) bagaimana tinjauan hukum rnpidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pencantuman klausula baku pada karcis parkir kendaraan bermotor kepada pengelola jasa parkir dalam Pasal 62 ayat (1) UUPK? rnData penelitian dihimpun melalui dokumentasi karcis parkir dan pembacaan serta kajian teks terhadap buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif-verifikatif rndengan pola pikir deduktif, yakni penyajian hasil penelitian yang dimulai dari fakta-fakta dalam kajian hukum positif dan selanjutnya dianalisis dengan tinjauan hukum pidana Islam. rnData yang berhasil dihimpun dalam peneletian ini menunjukkan fakta bahwa pencantuman klausula baku pada karcis parkir kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan modern (mall) di Surabaya masih tumbuh subur. Fenomena ini lantas menjadi lazim dan menjadi hal yang tampak umum. rnHasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa pelaku usaha dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a UUPK. Sanksi bila pelaku usaha tetap melakukan tindak pidana tersebut adalah dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sebagaimana ketentuan pada Pasal 62 ayat (1) UUPK. Menurut tinjauan hukum pidana Islam, sanksi tindak pidana pencantuman klausula baku pada karcis parkir kendaraan bermotor kepada pengelola jasa parkir termasuk dalam sanksi yang ditetapkan untuk , di mana tindak pidana yang dimaksud belum diatur di dalam nas}, sehingga menjadi kewenangan ul al-amri untuk menghukuminya. rnSejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada seluruh komponen yang terlibat dalam permasalahan ini, yaitu pelaku usaha jasa parkir mall di Surabaya, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), disarankan agar lebih memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan di dalam UUPK. rnHal ini dimaksudkan supaya fungsi UUPK dapat memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan dalam melakukan segala aktivitas ekonomi di mana terdapat hak dan kewajiban bagi masing-masing produsen dan konsumen yang harus dilindungi.
S-2013/SJ/028 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain