Artikel
Peningkatan Kompentensi Peserta Diklat Melalui Diklat Materi Pelajaran PKN Madrasah Tsanawiyah di Balai Diuklat Keagamaan Surabaya Tahun 2011
Sebuah pelatihan tidak bisa hanya didasarkan pada anggaran. Paradigma lama menunjukkan bahwa pelaksanaan pelatihan didasarkan pada anggaran, itu berarti tidak memenuhi persyaratan dan kompetensi, Sekarang seharusnya tidak terjadi. Pendidikan dan Pelatihan dalam paradigma baru harus didasarkan pada kebutuhan kasih sayang dan kompetensi. Hal ini sejalan dengan PP. 101 2001 pada Fuction Pelatihan menguraikan Kompetensi PNS dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sehingga target tercapai pendiklatan. yaitu terwujudnya PNS yang kopenten, profesional dan sesuai kepabel dengan standart dan posisi masing-masing tidak kurang penting, berakhlaqul karimah. Pergeseran paradigma kediklatan ditanggapi oleh departemen Agama. di Kementrian Agama sendiri, tugas dan fungsi pendidikan dan pelatihan serta Menteri Agama (KMA) Nomor . 1 Tahun 20001 adalah tanggung jawab Agama dan pelatihan ............
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain