Artikel
Kesadaran gender perempuan terhadap hak-haknya : studi kasus gugat cerai guru perempuan di Kabupaten Banyuwangi /
Penelitian ini membahas tentang kesadaran gender perepmuan terhadap hak-haknya [studi kasus gugat cerai guru perempuan di Kabupaten Banyuwangi]. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Banyuwangi, karena tingginya tingkat perceraian. Pemilihan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah disesuaikan dengan kebutuhan penelitian yang secara total berjumlah 6 orang yang terinci dalam 2 wawancara yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung. Wawancara langsung dengan lima [5] orang, yaitu terdiri dari dua [2] orang perempuan/istri yang berfrofesi sebagai guru dan melakukan gugat cerai [dalam hal ini berinisial Ibu P dan Ibu B], dua [2] orang tokoh agama yang terdiri dari satu [1] orang tokoh agama laki-laki dan satu orang tokoh agama perempuan, Satu orang suami/ laki-laki yang istrinya melakukan resistensi gugat cerai. Wawancara tidak langsung dengan satu orang tokoh agama laki-laki. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran gender perempuan terhadap hak-haknya...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain