Artikel
Inklusifitas hukum Islam : kajian atas ayat-ayat hukum bisnis /
Hukum Islam tergali dari ayat-ayat al Qur'an dan yang diterapkan oleh Nabi Muhammad saw., baik sewaktu di Mekkah maupun di Medinah. Hukum dan aturan-aturan yang tertuang di dalam al Qur'an merupakan hukum dan aturan-aturan bagi seluruh umat manusia yang membutuhkannya, tidak terbatas bagi yang beragama Islam saja. Karena itu ketika Rasulullah saw telah berhasil mendirikan negara Islam, al Qur'an masih menekankan inklusifitas hukumnya bagi siapapun yang membutuhkannya. Inklusifitas ini terlihat juga dalam ayat-ayat hukum bisnis yang tergali dari al Qur'an baik ayat-ayat Makkiyah maupun ayat-ayat Madaniyah. Aturan-aturan dan hukum bisnis yang dijelaskan oleh al Qur'an tidak hanya diberlakukan bagi umat muslim saja, tetapi diberlakukan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Jadi hukum yang tertuang di dalam al Qur'an sebenarnya terbuka untuk pihak manapun yang menginginkan tegaknya asas keadilan, asas saling menjamin dan asas saling menguntungkan. Bagaimanakah inklusifitas...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain