Koran
Paradoks DPR 2009-2014 :
Anggota DPR pada substansinya adalah utusan partai yang memenangi kursi DPR dalam pemilu legislatif. Mereka bukan perwakilan yang bebas menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan konstituen.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain