Artikel
Arah kebijakan pemanfaatan dan penyaluran dana pendidikan pasca otonomi daerah :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:1)arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan dan 2)model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat ke sekolah pascaotonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan sampel 22 sekolah/madrasah negeri dan swasta yang tersebar di 15 provinsi. Data dikumpulkan dengan menggunakan angket dan dianalisis dengan teknik persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)arah kebijakan pengalokasian dan pemanfaatan sumber dana pendidikan perlu disempurnakan berkaitan dengan besaran dana yang diarahkan untuk memenuhi amanat UU No. 20/2003 yakni sebesar 20 persen dari anggaran APBN dan APBD di luar gaji pegawai dan pendidikan kedinasan; 2)secara umum, model penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat berupa dana block grant, dekonsentrasi [termasuk BOS/BKM], dana dari Depag, APBD provinsi dan APBD kota/kabupaten, masih layak diterapkan untuk penyaluran dana pendidikan di sekolah/madrasah...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain