Artikel
Pelaksanaan pendidikan dasar bebas pungutan di Provinsi DKI :
Tujuan studi ini adalah mempelajari dan menelaah pelaksanaan pendidikan bebas pungutan di Provinsi DKI yang dapat dijadikan bahan masukan untuk pemerintah daerah [Pemda] provinsi lain dalam membuat kebijakan terkait pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dasar. Sampel studi ini meliputi 8 sekolah [SD/MI dan SMP/MTs] negeri dan swasta di wilayah Jakarta Timur. Data dikumpulkan dengan cara wawancara menggunakan pedoman wawancara untuk kepala sekolah, orangtua/wali murid, dan pengelola pendidikan bebas pungutan di Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI. Data sekunder diperoleh dari perpustakaan, dan pencarian melalui internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan bebas pungutan di Provinsi DKI dapat terselenggara berkat adanya dukungan dana dari Pusat melalui BOS dan pemerintah daerah melalui BOP serta adanya kemauan politik untuk mendukung program pendidikan bebas pungutan.ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain