Artikel
Pengembangan kompetensi profesional guru dalam menghadapi sertifikasi :
Sertifikasi guru dinilai sebagai salah satu kebijakan reformasi pendidikan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Keluarnya Undang-Undang Nomor 14/2006 tentang Guru dan Dosen adalah merupakan tonggak sejarah tentang bagaimana guru dan dosen diakui sejajar sebagai pekerja profesi sebagaimana pula dokter, insinyur, atau profesi lainnya. Hal ini akan mengubah opini publik terhadap guru menjadi semakin positif, selain juga akan meningkatkan kepercayaan diri meraka, juga akan menarik minat orang-orang yang potensial dan berkualitas untuk menjadi guru, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berwibawa. Berdasarkan elaborasi aspek-aspek profesi guru, sangat disarankan bahwa peningkatan kemampuan profesional guru merupakan kegiatan yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran di sekolah, satu sisi mampu meningkatkan kualitas mengajar mereka, di sisi lain memberi peluang meningkatkan kemampuan profesional sekaligus menambah kredit......ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain