Artikel
Imam al Ghazali dan kerangka keilmuan usul al fiqh : telaah terhadap al mustasfa min 'ilm al usul /
Tulisan ini hendak mengkaji bagaimana kontribusi al Ghazali terhadap kerangka keilmuan usul al fiqh. Sebagaimana diketahui al Ghazali adalah pemikir Islam ensiklopedis, akan tetapi kajian interkoneksitas pemikiran hukum Islam al Ghazali dengan keilmuan lain yang dikuasainya belum semarak dilakukan. Dalam kerangka tersebut tulisan ini akan mengambil konsen, utamanya berkaitan dengan relasi penalaran logika yang bersifat burhani. Kajian difokuskan pada karya masterpiece-nya, al Mustasfa min 'ilm al Usul. Dalam kitab inilah pemikiran matang dan final al Ghazali terumuskan. Di antara kesimpulan tulisan ini adalah bahwa penting untuk mendekatkan giyas fiqhi sebagai lokus dari episteme bayani dengan qiyas burhani agar validitas keilmuan ini bisa dipertanggungjawabkan. Akan tetapi di sisi lain, usaha ini diharapkan tidak membawa pada tekhnikalisme hukum yang akan mengaburkan sisi-sisi moralitas dan kemanusiaan manusia yang umumnya tidak bisa didekati dengan penalaran yang positivistik.ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain