Artikel
Refitalisasi Ta'wil Dalam Aktualisasi Hukum Islam :
Di era modern ini terjadi perubahan mendasar dan drastis terhadap norma maupun struktur tradisi dalam masyarakat muslim yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara teori hukum Islam yang telah dianggap stabil, bahkan mendorong terjadinya anomali dalam hukum islam, baik teorimaupun materi, karena konsep konsep yang ditawarkan tidakmampu memberikan jawaban yang relevan dan kontekstual terhadap persoalan hukum yang dihadapi di dunia modern.Maka untuk menjawab persoalan tersebut, tulisan ini menawarkan untuk refitalisasi Ta'wil sebagai solusinya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain