Artikel
Penolakan Ibn Hazm terhadap Dzari'ah :
Dzari'ah adalah salah satu metode ijtihad yang dipandang cukup relevan dengan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Di samping itu, dzari'ah juga dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam mengadakan pembaharuan hukum Islam agar bisa mengikuti perkembangan zaman. Banyak persoalan yang dapat dicarikan solusinya lewat pendekatan dzari'ah ini. Namun demikian, para ulama tidak mempunyai kata sepakat dalam memandang kehujjahan dzari'ah sebagai salah satu metode ijtihad, misalnya Ibnu Hazm, tokoh dari mazhab Zhahiri, menolak kehujjahan dzari'ah. Ia menggunakan 2 pendekatan dalam menolak dzari'ah, yaitu pendekatan historis dan metodologis. Ibn Hazm al Zhahiri tidak mengakui dzari'ah sebagai salah satu metode ijtihad dalam menerapkan hukum syara'. Penolakan ini sesuai dengan prinsipnya yang hanya beramal berdasarkan nash secara lahir [tekstual], tidak menerima campur tangan [intervensi] logika dalam masalah hukum. Bagi Ibnu Hazm, penggunaan sadd al dzari'ah sebagai............yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain