Artikel
Pemikiran fikih A. Hassan tentang sumber hukum Islam dan ijtihad :
Tulisan ini mencoba mendeskripsikan pemikiran fikih A. Hassan, khususnya tentang sumber hukum Islam dan Ijtihad. A. Hassan dengan Persatuan Islam [PERSIS] sebagai organisasi yang diprakarsainya menarik untuk dikaji karena kontribusinya terhadap gerakan pembaharuan pemikiran hukum Islam di Indonesia. A. Hassan dan PERSIS telah ikut mewarnai konstelasi gerakan pembaharuan di Indonesia, khususnya dalam bidang fikih. Keberaniannya berpolemik dalam bidang fikih memunculkan kesan bahwa ia adalah seorang yang berani mendiskusikan persoalan-persoalan fikih yang telah dianggap mapan oleh sebagian umat Islam. Meskipun hasil pemikirannya terhadap sumber hukum Islam dan ijtihad bukan merupakan hal yang barukarena merupakan repetisi dari pemikiran-pemikiran yang telah muncul jauh sebelumnya, akan tetapi semangat pembaharuan yang diusungnya telah memberikan inspirasi, motivasi dan menyadarkan banyak orang bahwa sebenarnya fikih merupakan sesuatu yang dinamis.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain