Artikel
Menyingkap tradisi merarik : cara perkawinan masyarakat di Pulau Lombok /
Masyarakat suku bangsa Sasak mempunyai adat perkawinan yang disebut merarik. Merarik adalah cara masyarakat suku bangsa Sasak melangsungkan perkawinan yaitu dengan mengambil calon istri dari rumah orang tuanya, tanpa sepengetahuan orang tua maupun kerabat lainnya dan pihak-pihak yang diduga dapat menggagalkan niat tersebut, setelah terlebih dahulu pasangan tersebut setuju untuk kawin. Cara perkawinan seperti ini di daerah lain dikenal dengan istilah kawin Lari". Dan bagi yang melakukannya
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain