Artikel
Tantangan peningkatan profesionalisme tenaga pendidik pada era undang-undang guru dan dosen :
Pemberlakuan Undang-Undang tentang guru dan dosen yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Disamping itu, lahirnya Undang-Undang tentang Guru dan Dosen ini juga bisa dilandasi oleh keinginan untuk memperjelas kedudukan dan fungsi tenaga pendidik, mempertegas prinsip profesionalisme, mempertegas kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, dan hal-hal lain uang terkait dengan hak dan kewajiban tenaga, termasuk pengangkatan dan perlindungan tenaga pendidik. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita menyikapi undang-undang ini. Apakah pemberlakuan Undang-undang Guru dan Dosen akan menjadi ancaman ataukah akan menjadi tantangan? Ini semua tergantung bagaimana kita menyikapi dan memaknainya. Pemberlakuan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 hendaknya kita sikapi dengan arif, bijaksana dan penuh tanggung jawab. Hak dan kewajiban harus kita letakkan secara seimbang.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain