Artikel
Kesetaraan dan keadilan jender dalam Islam : antara pemahaman tekstual dan kontekstual /
Tulisan ini bertujuan mendiskusikan kesetaraan dan keadilan jender dalam Islam. Isu ini dibahas dengan melakukan analisis terhadap al Qur'an dan hadits dari sudut pendekatan tekstual dan kontekstual. Dari kedua pendekatan tersebut disimpulkan bahwa dalam memahami teks normative secara tekstual akan melahirkan pemahaman yang terbatas sesuai dengan representasi makna yang dilahirkan dari teks tersebut. Tetapi, dengan menggunakan pendekatan kontekstual, misalnya dengan memandang penting sisi sosial historis suatu peristiwa, teks normative dapat diberi makna yang lebih luas dan tegas. Pendekatan yang berbeda dalam memahami suatu isu inilah yang memicu perbedaan pendapat dikalangan sarjana muslim. Terus, pembaca diberi kesempatan untuk memilih mana diantara dua pendekatan itu yang kondusif dengan situasi dan zamannya.he.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain