Artikel
Argumen-argumen baru pro-kontra bunga bank :
Polemik tentang bunga bank tak kunjung usai, dari dulu hingga kini. Ada kecenderungan polemik tersebut dilatari perbedaan pendekatan dan metode dalam memahami nash yang sma. Mazhab neo-revivalis, dengan pendekatan tekstual, berprinsip semua jenis tambahan dalam transaksi pinjaman adalah haram, karena hakikat tambahan sama dengan riba. Sedangkan mazdhab modernis dengan pendekatan kontekstual, tidak serta merta mengharamkan setiap bentuk tambahan. Golongan pertama lebih melihat legal-formal larangan riba dalam bunga bank. sedangkan golongan kedua melihat aspek moralitas keadilan terhadap larangan tersebut. Menurut madzhab modernis yang menjadi persoalan bukan pada sedikit tidaknya tambahan, tetapi terletak pada ada atau tidak adanya eksploitasi. Berbagai pendapat tentang bunga bank ang muncul di Indonesia pada dasawarsa 90-an sampai sekarang pada akhirnya mengerucut ke dalam kedua mazhab tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain