Artikel
Mendialogkan ilmu sosial dan humaniora dengan ilmu agama : tantangan pengembangan kajian Islam /
Dalam tulisan ini penulis membedakan antara studi agama dari segi normativitas dan studi agama dari segi historisitas. Kedua pendekatan ini dikembangkan dengan tiga tipe, yakni pendekatan dokrinal-normatif, kultural-historis dan kritis-filosofis. Dalam pandangan penulis, paradigma studi agama ini sangat berguna dan jauh lebih baik dibandingkan dengan dikotomi antara pendekatan dogmatis-normatif di satu pihak dan pendekatan ilmiah empiris di pihak lain. Di negara Barat sampai sekarang ini masih terjadi ketegangan antara pendekatan fakultas teologi yang lebih cenderung kepada pendekatan normatif dan fakultas studi agama yang sering kali sangat sekular dan melarang iman atau asumsi normatif dalam studi agama. Oleh karena itu, upaya IAIN untuk membuka dialog diantara ilmu agam normatif dan ilmu sosial/humaniora adalah usaha penting, bukan saja untuk Islam dan studi agama di Indonesia, tapi juga untuk pendekatan studi agama di seluruh dunia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain