Artikel
Realitas hukum Islam dalam konfigurasi sosial dan politik di Indonesia : perspektif sosiologi hukum tentang perkembangan hukum Islam di Indonesia /
Konfigurasi masyarakat Muslim dan kekuatan politik di Indonesia mempengaruhi perkembangan hukum Islam dan terdapat hubungan timbal balik. Ketika munculnya semangat kebangsaan di kalangan umat Islam dan kegembiraan menyongsong kemerdekaan, konfigurasi politik pun masih belum terlihat beragam karena para elite politik sedang mepersiapkan kemerdekaan Indonesia, maka kebijakan hukum Islam pun masih memberlakukan kebijakan hukum peninggalan Hindia Belanda. Selain itu, melakukan pembaharuan hukum Islam dengan pendekatan struktural, yaitu dengan caara menjadikan hukum Islam sebagai hukum positif ternyata dalam kenyataannya semakin mereduksi nilai Islam itu sendiri. Dengan demikian, pendekatan kultural untuk mensosialissikan hukum islam dalam kehidupan umat sebaiknya menjadi pilihan yng harus terus dikembangkan, sebagai ganti dari pendekatan struktural yang bersifat kaku dan tidak dinamis. Karena yang terpenting bulanlah formalitas penerapan hukum Islam yang bersifat normatif-ideologis.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain