Artikel
al Islam wa al Pancasila di daw'i kifah Nahdlatul Ulama :
Sejak ditetapkannya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi setiap organisasi sosial politik dan organisasi kemasyarakatan oleh pemerintah, maka perdebatan tentang hubungan antara Islam dan negara Indonesia, terutama antara Islam dan Pancasila, dipandang telah selesai. Penerimaan Pancasila oleh NU bagik secara asas tunggal organisasinya maupun sebagai dasar negara, nampaknya punya dasar penjelasan dari tradisi pemikiran keislaman yang dianutnya, yakni pemikiran ahl al sunnah wa al jama'ah. Dalam menerima Pancasila, NU juga berpegang padadalil menghindarkan bahaya didahulukan atau diutamakan daripada melaksanakan kemaslahatan. Disamping itu NU juga berpegang pada suatu prinsip
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain