Artikel
Mengakhiri sebuah diskriminasi :
Dalam rangka penerapan desentralisasi menjelang 2001, pengelolaan pendidikan secara keseluruhan mulai tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan bahkan tingkat kelembagaan penyelenggara pendidikan nampaknya perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan makna desentralisasi. Penyesuaian itu tidak hanya diperlukan untuk menghadapi berbagai realitas lapangan yang ada, melainkan juga sekaligus meninggalkan cara-cara lama. Sebab apabila cara lama yang dipakai untuk merespon tuntutan baru dari otonomi, justru dapat menimbulkan friksi-friksi yang biasa berakibat lebih buruk terhadap pemajuan pendidikan itu sendiri. syur.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain