Artikel
Reinterpretasi dalil qath'i : upaya pembaharuan pemikiran hukum Islam /
Berbicara tentang perubahan, berarti mengadakan perombakan. Sehingga pertanyaan yang muncul adalah mungkinkah hal ini dialamatkan pada Islam ?. Bukankah Allah Swt sendiri telah memproklamirkan akan lengkap dan sempurnanya agama Islam ?. Bukankah pencanangan ide pembaharuan hukum Islam itu menunjukkan adanya indikasi bahwa agama Islam yang telah diakui lengkap dan sempurna ternyata masih mengandung kekurangan ?. Atau dengan kata lain, ada beberapa ajarannya yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman ?. syur.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain