Artikel
Hukum Tatanegara :
Bagaimana keruh dan sulitnya permasalahan yang dihadapi, maka yang paling fundamental dilakukan adalah perubahan pada Undang-Undang Dasar 1945, apakah itu dalam bentuk amandemen atau menyeluruh. Sebagai manifestasi rekontruksi demokrasi yang selama ini dimainkan dan diinjak-injak oleh sepatu kekuasaan. Oleh karenanya perlu kemauan politik secara kolektif para wakil rakyat untuk membentuk konsep konstitusi baru, sebagai upaya untuk membentuk suatu sistem kenegaraan yang idial dan demokratis yang mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain