Artikel
Pendidikan inklusif bagi siswa berkebutuhan khusus di Kalimantan Selatan
Undang-undang menyatakan bahwa sekolah diharuskan untuk menerima semua siswa termasuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Artikel ini menyoroti situasi pendidikan inklusif di sekolah-sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan selanjutnya menganalisa implementasi kebijakan pendidikan inklusif oleh Kepala Sekolah, manajemen pendidikan inklusif oleh guru, dan persepsi masyarakat tentang pendidikan inklusif. Pendekatan metode gabungan yang dinamakan dengan mixedmethods sequential explanatory design digunakan dalam penelitian ini dengan menggabungkan survei tatap muka dan wawancara. Data primer diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap 100 kepala sekolah, 500 guru, dan 45 orang tua siswa berkebutuhan khusus serta wawancara dengan sejumlah pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah menghasilkan pengembangan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah di Kalimantan Selatan. Sebagian besar kepala sekolah mendukung penerapan kelas inklusif, sebagian besar guru bersedia bekerja dengan siswa berkebutuhan khusus, dan orang tua siswa reguler menerima konsep inklusif. Dalam praktiknya, pelaksanaan pendidikan inklusif bervariasi dari satu sekolah ke sekolah lain tergantung pada persepsi kepala sekolah dan kemauan guru dalam hal bagaimana menerapkan pendidikan inklusif
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain